BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Islam
pada hakekatnya adalah aturan atau undang-undang Allah SWT yang terdapat dalam
kitab Allah dan Sunnah Rasulnya yang meliputi perintah dan larangan, serta
petunjuk untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan umat manusia guna
kebahagiaanya di dunia dan akhirat.
Dalam agama Islam
terdapat tiga ajaran yang ditekankan oleh Allah dan Rasul-Nya, yang harus
diamalkan dan dibenarkan dalam hati. Yaitu iman (akidah), Islam (syariat), dan
ihsan (akhlak). Seseorang yang mengabaikan salah satu dari tiga hal tersebut
kehidupannya akan jauh dari agama.
Dasar ajaran Islam salah satu
keterkaitannya yaitu Ilmu yang merupakan perantara untuk memperkuat keimanan.
Iman hanya akan bertambah dan menguat, jika disertai ilmu pengetahuan.
Karena dalam pandangan islam, ilmu agama
dan umum sama-sama berasal dari Allah. Islam menganjurkan kepada seluruh
umatnya untuk bersungguh-sungguh dalam mempelajari dan mengembangkan setiap
ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan al-qur’an merupakan sumber dan rujukan
utama ajaran-Nya memuat semua inti ilmu pengetahuan, baik yang menyangkut ilmu
umum maupun ilmu agama. Memahami setiap misi ilmu pengetahuan pada dasarnya
adalah memahami prinsip-prinsip al-qur’an.
1.2. Tujuan dan Manfaat Pembahasan
Adapun tujuan penulisan guna memenuhi tugas dari dosen agama
islam yang berkaitan tentang pembelajaran Kerangka Dasar Ajaran Islam.
Manfaat yang dapat di
peroleh dari penyusunan makalah ini yaitu menambah wawasan mengenai agama
islam, memberikan pengetahuan tentang Aqidah, Syariah, Akhlak, mampu memahami Keterkaitan
antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak, dapat menerapkan ajaran Islam dan
relevansinya dengan ilmu-ilmu yang lain. Misi
agama Islam adalah mengembangkan rahmat, kebaikan dan kedamaian bukan hanya
kepada manusia tetapi kepada alam dan lingkungan hidup.
1.3.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas
dapat menimbulkan beberapa pertanyaan diantaranya :
1.
Apakah definisi dari Aqidah?
2.
Apa saja komponen dari Syariah?
3.
Jelaskan pengertian dan kategori Akhlak?
4.
Bagaimana Keterikatan antara Aqidah Syariah
dan Akhlak?
5.
Bagaimana pemahaman Islam dan relevansinya
dengan ilmu-ilmu yang lain?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
A Q
I D A H
Definisi Aqidah menurut istilah
(terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, tidak ada keraguan
bagi orang yang meyakininya. Secara etimologis,
aqidah berarti ikatan, sangkutan, keyakinan. Aqidah secara teknis juga berarti keyakinan atau iman. Dengan
demikian, aqidah merupakan asas tempat
mendirikan seluruh bangunan (ajaran) Islam dan menjadi sangkutan semua hal
dalam Islam. Aqidah juga merupakan sistem keyakinan Islam yang mendasar seluruh aktivitas umat Islam dalam
kehidupannya.
Aqidah atau sistem keyakinan Islam dibangun atas dasar enam
keyakinan atau yang biasa disebut dengan rukun iman yang enam. Rukun
Iman meliputi keimanan kepada Allah,malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir
dan qodha dan qadar. Sedang menurut istilah syara’, iman
berarti membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lidah, dan melakukan dengan
anggota badan. Dengan pengertian ini, berarti iman tidak hanya terkait dengan
pembenaran dengan hati atau sekedar meyakini adanya Allah.
Iman kepada Allah berarti meyakini bahwa Allah itu ada,
membuktikannya dengan ikrar syahadat atau mengucapkan kalimat-kalimat dzikir
kepada Allah dan mengamalkan semua perintah Allah dan menjauhi semua
larangan-Nya.
maka keterikatan setiap muslim kepada Islam yang
semestinya ada pada jiwa muslim adalah :
a. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir,
mengandung syariat yang menyempurnakan syariat-syariat yang diturunkan Allah sebelumnya. Sebagaimana Allah
berfirman: "Tidaklah Muhammad seorang bapak (bagi) salah seorang laki-laki
di antara kamu, melainkan dia itu utusan Allah dan penutup para nabi”.
b. Meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang
benar di sisi Allah karena Islam adalah agama yang dianut oleh para Nabi sejak
Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad SWT. Islam datang dengan membawa kebenaran
yang bersifat absolut guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia
selarasnya dengan fitrahnya. Allah berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 19:
"Sesungguhnya agama di
sisi Allah hanyalah Islam".
c. Meyakini Islam adalah agama yang universal dan berlaku
untuk semua manusia, serta mampu menjawab segala persoalan yang muncul dalam
segala lapisan masyarakat dan sesuai dengan tuntutan budaya manusia sepanjang
zaman. Sebagaimana firman Allah dalam surah As-Saba, ayat 28 :
"Dan tiadalah kami utus kamu (Muhammad) melainkan
untuk semua manusia sebagai berita gembira dan peringatan. Akan tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui."
2.2.
S Y
A R I A H
Komponen
Islam yang kedua adalah Syariah yang berisi peraturan dan perundang-undangan
yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak boleh
dikerjakan manusia.
Syariat
adalah sistem nilai Islam ditetapkan oleh Allah sendiri dalam kaitan ini Allah
disebut sebagai Syaari' atau pencipta hukum.
Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang :
a. Syariat yang
mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah, seperti sholat, puasa,
dan haji, serta berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat . Hubungan
manusia dalam bentuk peribadatan biasa dengan Allah disebut ibadah mahdhah atau
ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan tata caranya sudah ditentukan
secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah SAW.
b. Syariat yang
mengatur hubungan manusia secara horizontal, dengan sesama manusia dan makhluk
lainnya disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan segala
aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam
sekitarnya.
Kedudukan Syari’ ah dalam Pokok Ajaran
Islam
Syari‟ ah islam secara mutlak dimaksudkan seluruh ajaran Islam
baik yang mengenai keimanan, amaliah ibadah, maupun mengenai akhlak.
Firman Allah SWT : Artinya : “Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu
syari‟ ah (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikut ilah dia (syari‟ ah),
dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”
(QS. Al-Jatsiyah: 18). Kedudukan syari‟ ah
dalam ajaran Islam adalah sebagai bukti aqidah. Setiap detik kehidupan manusia
diisi dengan perbuatan itu dilandasi akar keyakinan hati akan tunduk dan patuh
secara sukarela terhadap kehendak Allah (aqidah).
2.3.
A K
H L A K
Akhlak
merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku
atau moral. Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata akhlak diartikan sebagai budi
pekerti atau kelakuan. Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk
artinya daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan
tanpa dipikir dan direnungkan lagi. Dengan demikian, akhlak pada dasarnya
adalah sikap yang melekat pada diri seseorang diwujudkan dalam tingkah laku
atau perbuatan.
Dalam
pandangan Islam, akhlak merupakan cerminan dari apa yang ada dalam jiwa
seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan
seseorang. Menurut obyek atau sasarannya pembahasan tentang akhlak
dikategorikan menjadi 5 yaitu :
a. Akhlak kepada Allah, meliputi beribadah kepada Allah,
berzikir kepada Allah, berdoa kepada Allah,dan bertawakkal kepada Allah.
b. Akhlak kepada manusia, meliputi : pertama sabar, yaitu
perilaku sesorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil dari pengendalian
nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya. Kedua Syukur yaitu sikap
berterima kasih atas pemberian nikmat. Ketiga Tawadhu' yaitu rendah hati dan
sikap saling menghargai.
c. Akhlak kepada orang tua, adalah berbuat baik kepadanya
dengan ucapan dan perbuatan.
d. Akhlak kepada keluarga, yaitu mengembangkan kasih
sayang di antara anggota keluarga dalam bentuk komunikasi maupun perilaku.
e. Akhlak kepada lingkungan hidup, Misi agama Islam
adalah mengembangkan rahmat, kebaikan dan kedamaian bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan
lingkungan hidup, sebagaimana firman Allah:
" Tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan
untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam" (Al-Anbiya.ayat 107). Memakmurkan
alam adalah mengelola sumberdaya sehingga dapat memberi manfaat bagi
kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri. Allah menyediakan alam
yang subur untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengelola
memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi. Sebagaimana firman
Allah dalam surah Hud ayat 61:
" Dia menciptakan kalian dari bumi dan menyediakan
kalian sebagai pemakmurnya".
2.4.
KETERKAITAN ANTARA AQIDAH, SYARIAH, AKHLAQ
Aqidah merupakan kepercayaan, keimanan mengenai keesaan
Allah. Syariah (hukum) adalah jalan menuju sesuatu yang benar. Akhlaq adalah
budi pekerti sopan santun dan perilaku.
Adapun filosofi lain, aqidah, syariah, dan akhlaq
bagaikan suatu pohon, di mana aqidah merupakan akar, syariah merupakan batang
dan akhlaq adalah dedaunan. Syariah dan akhlaq akan tumbang tanpa adanya aqidah
yang mengakarinya.
Aqidah, syariah, dan akhlak mempunyai hubungan yang sangat erat,
bahkan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Meskipun demikian,
ketiganya dapat dibedakan satu sama lain. Aqidah sebagai konsep atau sistem
keyakinan yang bermuatan elemen-elemen dasar iman, menggambarkan sumber dan
hakikat keberadaan agama. Syariah sebagai konsep atau sistem hukum berisi
peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak sebagai sistem
nilai etika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu,
ketiga kerangka dasar tersebut harus terintegrasi dalam diri seorang Muslim.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang
mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan kepada Allah
sehingga tergambar akhlak yang mulia dalam dirinya. Atas dasar hubungan ini
pula maka seorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi
oleh aqidah atau iman, maka ia termasuk ke dalam kategori kafir. Seorang yang
mengaku beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka ia disebut orang
fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi
tidak dilandasi aqidah atau iman yang lurus disebut orang munafik. Al-Quran
selalu menyebutkan ketiganya dalam waktu yang bersamaan. Ketiga kerangka dasar
ajaran Islam tersebut dalam al-Quran disebut iman dan amal shalih. Iman
menunjukkan konsep aqidah, sedangkan amal shalih menunjukkan adanya konsep
syariah dan akhlak.
2.5.
ISLAM
DAN RELEVANSINYA DENGAN ILMU-ILMU YANG LAIN
Islam
merupakan kesatuan ajaran yang utuh mencakup semua aspek kehidupan manusia.
Islam tidak hanya membahas apa yang wajib dikerjakan dan apa yang dilarang,
tetapi juga membahas apa yang perlu diketahuinya. Dengan kata lain, Islam
adalah cara mengerjakan sesuatu sekaligus sebuah cara untuk mengetahui. Dalam
hal ini aspek mengetahui menjadi sangat penting sehingga antara Islam dan IlmuPengetahuan tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena secara esensial Islam adalah
agama ilmu pengetahuan. Islam memandang ilmu pengetahuan sebagai cara pandang
utama bagi penyelamatan jiwa dan pencapaian kebahagiaan serta kesejahteraan
manusia dalam kehidupan kini dan nanti. Islam menempuh jalan yang paling lurus
dalam keseimbangan antara kepribadian perseorangan dan kepribadian masyarakat,
serta mempersatukannya dengan tali hubungan yang kuat. Bagian pertama ketika
seorang masuk agama Islam dari kesaksian iman Islam adalah ucapan, “Laa ilaha
illallah” (Tak ada tuhan selain Allah), merupakan sebuah pernyataan pengetahuan
tentang realitas. Kalimat ini adalah pernyataan yang secara popular dikenal
dalam Islam sebagai prinsip utama prinsip tauhid atau keesaan tuhan. Orang
Islam memandang berbagai jenis ilmu pengetahuan seperti sains, ilmu alam, ilmu
sosial sebagai beragam bukti yang menunjukkan kebenaran bagi pernyataan yang
paling fundamental dalam Islam.
Memiliki
kesadaran akan Keesaan Tuhan berarti meneguhkan bahwa kebenaran Allah
adalah satu dalam Esensi-Nya, dalam Nama-nama dan Sifat-Sifat-Nya, dan dalam
perbuatan-Nya.
Sebagai sebuah sumber ilmu
pengetahuan, agama Islam bersifat empatik ketika mengatakan bahwa segala
sesuatu di alam semesta ini saling berkaitan dalam jaringan kesatuan alam
dengan sumber dan asal-usul di dalam agama yang disebut Tuhan.
Semangat ilmiah para ilmuan dan sarjana muslim pada kenyataanya mengalir dari kesadaran mereka akan tauhid. Tak diragukan bahwa, secara religius dan historis, asal-usul dan perkembangan semangat ilmiah dalam Islam berbeda dari asal usul dan perkembangan sains di Barat.
Semangat ilmiah para ilmuan dan sarjana muslim pada kenyataanya mengalir dari kesadaran mereka akan tauhid. Tak diragukan bahwa, secara religius dan historis, asal-usul dan perkembangan semangat ilmiah dalam Islam berbeda dari asal usul dan perkembangan sains di Barat.
Orang-orang Islam mulai menaruh
perhatian pada ilmu-ilmu alam secara serius pada abad ketiga hijriyah atau abad
ke sembilan masehi. Tetapi pada saat itu mereka telah memiliki sikap ilmiyah
dan kerangka berfikir ilmiah, yang mereka warisi dari ilmu-ilmu agama. Semangat
untuk mencari kebenaran dan objektifitas, penghormatan pada bukti empiris yang
memiliki dasar yang kuat, dan pikiran yang terampil dalam pengklasifikasian
merupakan sebagian ciri-ciri ilmuan muslim dalam ilmu-ilmu yang berkaitan
dengan studi atas berbagai aspek al-Qur’an, seperti limu tafsir. Dalam Islam
ilmu pengetahuan logika tidak pernah dianggap berlawanan dengan keyakinan
agama. Bahkan para ahli tata bahasa, yang pada awalnya menentang
diperkenalkannya logika Aristoteles (Mantiq) oleh para filosof muslim seperti
al-Farabi, bersikap demikian karena keyakinan bahwa logika-teologis-yuridis
seperti Stoics, yang dikenal sebagai adab al-jadal atau seni berdebat sudah
memadai untuk memenuhi kebutuhan logika mereka.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari
paparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Islam telah memberikan
penghargaan kepada ilmu dan memerintahkan umatnya untuk senantiasa mencari dan
mengembangkan ilmu pengetahuan sampai kapanpun, pencarian dan pengembangan ilmu
dalam segi apa pun pada akhirnya bermuara pada penegasan tauhid.
Aqidah merupakan pilar utama untuk
menumbuhkan syariat dan akhlak. Rasulullah pernah menjelaskan tentang pegertian
ketiganya ketika Jibril datang kepadanya sebagai seorang manusia. Rasulullah
menekankan hubungan antara ketiganya tidak boleh dilepas satu sama lain.
Rasulullah menegaskan barang siapa meninggalkan syariat dan akhlak akan
kehilangan keimanannya, ataupun sebaliknya. Dari
penetapan aqidah dan perwujudannya berupa Syari‟ ah akan menimbulkan manfaat
yang baik bagi diri sendiri maupun orang lain yang disebut dengan akhlak.
3.2.
SARAN
Perlu adanya pendalaman tentang aqidah, syariah dan akhlaq, dalam
Al-Qur’an disebut iman dan amal saleh. Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan
amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlaq.
Oleh karena itu sebagai muslim dan
muslimah yang taat kita harus menjalankan Aqidah, syariat dan akhlaq secara
bersamaan agar dapat mendapat ridha Allah SWT, harapannya dapat memahami lebih
dalam tentang ajaran agama islam, Demikian makalah ini kami tulis, kami harap
dapat berguna bagi pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
ü Googleweblight.com
ü Indomaterikuliah.blogspot.co.id
ü Salimahsalam.blogspot.co.id
ü http://alislamu.com/aqidah/683-definisi-aqidah.html
ü http://pembahasanaqidahsyariahdanakhlak.blogspot.com